
Musi Rawas - Aliansi pemuda anti korupsi (APAK) meminta Kejari Musi Rawas untuk memeriksa pengelolaan anggaran dana Desa Suka Maju Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2023 dan tahun 2024.
Koordinator APAK Doni Ariansyah mempertanyakan Pengunaan angaran dana Desa di Desa Sukamaju yang diduga adanya penyelewengan pengunaan anggaran Desa dari sejumlah kegiatan pengadaan dan penyertaan Modal BUMDes.
" Kami meminta Kejari melakukan pemeriksaan khusus di Desa Sukamaju dalam pengelolaan angaran dana Desa tahun 2023 dan tahun 2024, yang kami duga adanya penyimpangan angaran yang mengakibatkan kerugian uang negara", kata Doni Ariansyah, Rabu (19/02/2025).
Sejumlah kegiatan dana Desa Sukamaju pada dua tahun terakhir diantaranya, Pengadaan Ternak Sapu berjumlah 5 Ekor degan anggaran mencapai Rp. 50.000.000,. Pengadaan dan bantuan bibit padi Rp. 30.000.000,. Penyertaan Mas dak BumDes.
Selanjutnya, di tahun berikutnya ada pengadaan Bibit ikan lele dan pakan sebesar Rp. 20.000.000,. Dan pengadaan bantuan bibit padi Rp. 21.131.000,.
Doni meminta kepada Kejari untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam dalam sejumlah kegiatan tersebut, karena menurut penelusuran dan investigasi dilapangan ada beberapa Item dalam kegiatan tersebut diduga menjadi ajang bancaan oknum pemerintah Desa untuk meraup keuntungan.
" Hasil dari kroscek lapangan kami dapatkan pengakuan masyarakat atas pemanfaatan program pengadaan di Desa Sukamaju tergolong mengecewakan, bahkan dapat kami duga adanya indikasi Korupsi dari sejumlah kegiatan tersebut ," tukas dia.(Rls)